Ketua DPR Setya Novanto tengah mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (16/11). Menurut dari keterangan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan gejala gegar otak.
Wakil Ketum Gerindra, Arief Poyuono pun ikut mengomentari kejadian tersebut. Menurut dirinya, kecelakaan tersebut adalah peringatan dari Tuhan karena mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau kecelakaan itu memang benar maka itu sebagai tanda peringatan dari Tuhan kepada Setya Novanto untuk jangan terus menghindar jika diperiksa KPK,” kata Arief saat dihubungi wartawan pada Jumat (17/11).
Arief mengatakan, seharusnya Novanto dengan sabar dan sukarela datang dan memenuhi panggilan KPK. Tambahnya juga, Ketua DPP Partai Golkar tersebut masih bisa menempuh jalan lain jika tidak menerima status tersangka kasus korupsi e-KTP yang diberikan oleh KPK.
“Dan Novanto seharusnya “legowo” untuk diperiksa kan statusnya baru tersangka dan masih ada jalan untuk praperadilan,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Arief percaya bahwa kecelakaan yang menimpa Novanto itu bukanlah suatu kesengajaan. Dia pun meminta masyarakat untuk mempercayai kondisi Novanto yang dipaparkan oleh Fredrich semalam.
“Menurut Saya sih bukan kesengajaanlah dan omongan lawyernya harus dipercaya kalau kepala Setya Novanto benjol segede bakpao, memang tidak terlihat benjol mungkin saja benjol di dalam kepalanya jadi terjadi pembengkakan,” ujarnya.
“Kalau tidak cepat dirawat di Singapura, nanti Setya Novanto bisa lupa ingatan loh. Karena itu segera Pak Novanto dibawa ke Singapura saja,” ucapnya.
Untuk diketahui, Novanto mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau sekitar pukul 18.30 WIB. Kuasa Hukum Novanto Fredrich Yunadi mengatakan bahwa kliennya kecelakanaan saat menuju studio salah satu setasiun televisi swasta, yakini Metro TV. Lalu selanjutnya, akan menghadiri rapat dengan DPD I Partai Golkar dan setelah itu akan mendatangi Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan [Merdeka.com].
Kalau benar bahwa Novanto akan dibawa ke Singapura tentu saja hal ini merupakan alarem bagi KPK untuk mewaspadainya. Karena seperti yang kita tahu bahwa Singapura merupakan surga bagi para tersangka koruptor di Indonesia. Mengingat bahwa negara itu belaum menjalin perjanjian ekstardisi dengan Indonesia.
Kalau bangsa ini belajar dari pengalam-pengalam terdahulu bahwa banyak tersangka korupsi yang berobat ke negeri Singa tersebut atau lebih parah kemudian ia melariak diri ke sana. Mengingat sulitnya penegak hukum Indonesia jika sang koruptor sudah kabur ke Singapura.
Maka dibutuhkan kewaspadaan dari berbagai pihak, terutama dalam hal ini penegak hukum supaya Novanto yang sudah mendapatkan status sebagai tersangka untuk terus diawasi. Jika peralatan medis di negeri ini bisa menunjang maka lebih baik jangan izinkan Novanto keluar dari negara ini, namun jika tidak bisa diupayakan pengadaan peralatan yang bisa menunjang kesembuhan beliau.
[Muhammad I. Syah]