LGBT: Sebuah Konsekuensi Mengadopsi Demokrasi

Posted on

Maraknya isu LGBT akhir-akhir ini membuat orang tua di Indonesia merasa resah. Mereka takut jika anak-anak ataupun orang-orang terdekat mereka terjerumus pada prilaku seks yang menyimpang tersebut. Pada dasarnya fenomena LGBT ini bukanlah sesuatu yang baru, mengingat di kita-kita agama juga telah diceritakan mengenai fenomena prilaku seks menyimpang tersebut.

Prilaku ini bukan hanya merusak secara sosial dan moral, namun juga merusak secara kesehatan, baik kesehatan fisik maupun fisikis. Misalnya saja fenomena bunuh diri oleh para LGBT, pembunuhan, dan lainnya. Hal tersebut menunjukan labilnya mereka secara fisikis. Penyakit secara fisik juga seperti penyakit menular berbahaya, yakini HIV/AIDS yang berbahaya bagi eksistensi manusia.

Tools Broadcast WhatsApp

Kutukan Pelaku LGBT

Al Quran misalnya, kitab suci umat yang selama ini menjadi tuntunan kita sebagai muslim juga bercerita akan hal ini. Misalnya dalam surat Al-A’raaf ayat 80-84, terdapat juga dalam surat Hud ayat 77-83, Asy-Syu’araa’ ayat 160 – 175, dan Al-‘Ankabuut ayat 28–35. Maka jelas sudah bahwa fenomena ini bukanlah fenomena yang baru, melainkan sudah ada sejak zaman nabi-nabi.

Allah SWT dalam firmannya sudah jelas bahwa mengutuk prilaku LGBT tersebut, misalnya seperti yang disebutkan dalam ayat berikut: “Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82). “Al-Muktafikah (negeri-negeri kaum Luth) yang dilempar ke bawah.” (QS. an-Najm: 53).Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. (QS. Al-Hijr: 74). Dan juga, “Yang diberi nama oleh Rabmu untuk membinasakan orang-orang yang melampaui batas.” (QS. ad-Dzariyat: 34).

Selain firman Allah SWT, hadis nabi Muhammad SAW juga mengutuk prilaku tersebut, seperti beberapa hadis berikut:

Ibnul Qoyim menyebutkan riwayat dari Khalid bin Walid Radhiyallahu ‘anhu.

Ketika beliau diberi tugas oleh Khalifah Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu untuk memberangus pengikut nabi-nabi palsu, di pelosok jazirah arab, Khalid menjumpai ada lelaki yang menikah dengan lelaki. Kemudian beliau mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakar.

Kita simak penuturan Ibnul Qoyim,

فاستشار أبو بكر الصديق الصحابة رضي الله عنهم فكان على بن أبي طالب أشدهم قولا فيه فقال ما فعل هذ الا أمة من الأمم واحدة وقد علمتم ما فعل الله بها أرى أن يحرق بالنار فكتب أبو بكر الى خالد فحرقه

Abu Bakr as-Shiddiq bermusyawarah dengan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Ali bin Abi Thalib yang paling keras pendapatnya. Beliau mengatakan,

“Kejadian ini hanya pernah dilakukan oleh satu umat, dan kalian telah mengetahui apa yang Allah lakukan untuk mereka. Saya mengusulkan agar mereka dibakar.”

Selanjutnya Abu Bakr mengirim surat kepada Khalid, lalu beliau membakar pelaku pernikahan homo itu.

Ibnul Qoyim melanjutkan pendapat Ibnu Abbas,

وقال عبد الله بن عباس ان ينظر أعلا ما في القرية فيرمى اللوطى منها منكسا ثم يتبع بالحجارة وأخذ ابن عباس هذا الحد من عقوبة الله للوطية قوم لوط

Sementara Ibnu Abbas mengatakan,

“Lihat tempat yang paling tinggi di kampung itu. Lalu pelaku homo dileparkan dalam kondisi terjungkir. Kemudian langsung disusul dengan dilempari batu.”

Ibnu Abbas berpendapat demikian, karena inilah hukuman yang Allah berikan untuk pelaku homo dari kaumnya Luth. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 120)

Demikianlah hukuman bagi pelaku LGBT di dalam Islam. Hal tersebut mengingat begitu besarnya dampak yang ditimpulkan prilaku LGBT jika ia tidak bertaubat.

Begitu banyak peringatn Allah SWT terhadap kaum LGBT tersebut, namun meskipun begitu masih banyak saja orang yang membela prilaku tersebut dengan dalih HAM dan demokrasi. Memang Allah SWT telah meluluhlantakan kaum Luth, namun kaum itu belumlah musnah hingga saat ini. Di era modern mereka kembali muncul dengan berbagai dalih pembenaran menurut versi mereka. HAM bak tuhan bagi mereka, segala dalih dilayangkan untuk mendukung pembenaran prilaku mereka.

Lebih para mereka didukung oleh beberapa elemen massa. Lalu sebenarnya siapa yang salah? Kita tahu bahwa saat ini yang menciptakan rule of the law peradaban adalah barat. Artinya indikator sesuatu itu dianggap benar atau sesuatu itu salah semuannya berpatokan pada nilai-nilai Barat yang telah mereka impor secara besar-besaran sejak masa penjajahan hingga saat ini. Nilai-nilai tersebut seperti individualisme, liberalisme, HAM, dan demokrasi. Termasuk LGBT, mereka mendasari pembenaran prilaku mereka dengan nilai-nilai Barat tersebut.

HAM sangat menjunjung tinggi yang namanya kebebasan individu. Bagi mereka pendukung LGBT, prilaku tersebut tidak bisa diadili karena merupakan hak setiap individu memilih orientasi seks mereka sendiri. Nah HAM tersebut adalah produk dari sistem demokrasi yang sudah secara melekat mengadopsi HAM tersebut. Ibaratnya HAM adalah monitor dalam sebuah komputer, tanpa monitor sebuah komputer tidak bisa disebut sebagai komputer karena belum bisa melakukan tugasnya dengan maksimal, atau bahkan sampai pada tidak bisa digunakan. Oleh karena itu HAM sangat dijunjung tinggi di negara yang mengadopsi sistem demokrasi di dalam pemerintahan negaranya.

Maka tidak heran jika LGBT di negara-negara demokrasi begitu dilantangkan suaranya. Hal ini didasri pada asumsi di atas bahwa negara harus melindungi HAM setiap individu warga negaranya. Termasuk hak untuk memiliki orientasi seks yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Termasuk di negara kita Indonesia, atas dalih HAM kelompok itu menyurakan hak dan eksistensinya. Tanpa rasa malu mereka menekan pemerintah supaya mereka diakui.

Maka pada dasarnya jika masayrakat Indonesia menolak eksistensi mereka hal itu sudah dianggap bertentangan dengan salah satu ruhnya demokrasi, yakini penjunjungan HAM. Kemudian dari sini sudah jelas bahwa terdapat kontradiksi nilai-nilai Pancasila dengan Ketuhanan Yang Maha Esanya dengan demokrasi yang diadopsi oleh negara ini. Di satu sisi nilai Pancasila berlandasakan pada ketuhanan yang mana menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral, dan dilain sisi demokrasi dengan HAMnya terus menerus merongrong nilai-nilai ketuhanan tersebut.

Maka akhirnya hanya akan ada pilihan, menanggalkan ketuhanan dalam Pancasila atau meninggalkan demokrasi. Karena pada dasarnya sistem demokrasi ini sudah cacat dan tidak sesuai dengan fitrah manusia yang bertuhan dan diatur dengan aturan tuhan bukan aturan yang dibuat oleh manusia. Meskipun saat ini kita bisa berada dijalur moderat, namun lambat laun salah satunya sudah pasti akan lenyap, entah itu ketuhanan dahulu atau malah demokrasi dengan HAMnya. Dan hal tersebut sudah alamiah akan salaing menegasikan, kerena layaknya air dan minyak di aliran sungai, keduanya tidak akan pernah bisa disatukan. Hanya akan ada salah satu dari kedua elemen tersebut yang musnah atau menghilang. Nah pilihan ada ditangan kita, kita mau demokrasi ada dengan konsekuensi LGBT atau kita meninggalkan demokrasi dan berganti kepada sistem yang sesuai dengan fitrah manusia dengan konsekuensi menanggalkan sistem demokrasi secara total. Semoga kita bisa berada dibarisan pemilih sang Tuhan buakan demokrasi. [MIS]

virol tools instagram