LGBT Gerakan Sistemis

Posted on

Euis Sunarti selaku pemohon uji materi Pasal Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi (MK) beranggapan bahwa terdapat gerakan sistematis dari kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut diskusi-diskusi tang telah ia lakukan bersama kaum LGBT, kelompok ini memang mencari anak remaja untuk dijadikan pasangannya. Ia berkata dalam sebuah acara diskusi yang dilakukan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12), “Kita melihat yang disebut gerakan sistematis. Itu karena memang ada upaya, dari awalnya sekadar perlindungan di antara mereka, kemudian mereka ingin diakui”. Ia melanjutkan bahwa ketika ingin diakui, kaum LGBT melakukan promosi. Mereka membuat suatu gerakan yang sistematis dengan visi-misi untuk kepentingan LGBT dan perlindungan di antara mereka. “Dengan support dana, SDM yang memadai, bagaimana mereka mempromosikan ke legislatif, eksekutif, ke Komnas HAM.

Euis juga mengatakan bahwa kegiatan itu bisa dilakukan dengan kampanye dan sebagainya. Hal itu, jelas dia, tentu mengintimidasi para orang tua yang menginginkan anak-anaknya selamat dari perilaku LGBT. Ia menjelasakan bahwa saat ini banyak orang tua yang rentan tidak bisa melindungi anaknya. Itulah alasan kenapa kami melakukan JR karena (terdapat) kekosongan hukum. Dan kami meminta, hanya meminta, pasalnya kan sudah ada tinggal perluasan maknanya. Setelah diskusi Euis juga menjelaskan bahwa kaum LGBT lebih sering menyasar anak-anak dan remaja untuk didekati. Itu ia dapatkan dari salah satu forum diskusi yang ia lakukan saat turun ke lapangan mencari data. “Saya FGD, ngobrol dengan mereka, ‘ya bu kami tahu persis kok pasangan kami tidak mungkin setia. Jadi kalau tidak mungkin setia, ya saya juga cari yang lain.’ Siapa yg dicari? Bukan orang tua tapi anak-anak muda,” kata Euis.

Tools Broadcast WhatsApp

Euis juga menjelaskan bahwa kaum LGBT mengajak dengan berbagai cara dan cara-caranya halus. Oleh karena itu, menurutnya masyarakat harus lebih peduli terkait hal tersebut. Masyarakat harus dapat mencegah hal itu. “Yang kami khawatirkan, ketika perbuatan ini tidak dinyatakan ilegal dalam hukum karna tidak ada pasalnya, maka seperti penggerebekan pesta seks gay di beberapa tempat, itu kan lolos,” terangnya.

Selanjutnya, terang dia, ketika perbuatan ini tidak dikatakan sebagai ilegal, maka organisasi yang mengusung visi-misi LGBT juga tidak bisa ditindak. Karena perbuatannya dianggap tak ilegal, maka organisasi yang mengembangkan visi-misi tersebut menjadi tidak bisa diilegalkan atau dipidanakan. Menurutnya suatu organisasi masyarakat bisa dikatakan tidak boleh mengembangkan suatu visi-misi ketika perbuatannya dikatakan ilegal. Kalo tidak ada, tidak ada alasan. Makanya mereka tenang-tenang saja. Ini yang kami khawatirkan.

Dipihak lain, Aktivis LGBT dan pelaku gay, Hartoyo mengatakan bahwa dirinya tetap akan memperjuangkan adanya gerakan LGBT. Dia menuntut tiga hal kepada pemerintah Indonesia. Ia berujar bahwa pihaknya menuntut agar adanya penghapusan diskriminasi seksual dan identitas gender, pemenuhan hak-hak dasar, dan perlakuan khusus, dikutip dari Republika. Hartoyo juga mengatakan banyak kaumnya (LGBT) yang mengalami diskriminasi dari pendidikan dan pekerjaan. Teman-teman mereka bahkan setelah terbuka dengan orientasi seksualnya tidak mendapat pekerjaan. Hartoyo juga tidak menuntut pelegalan pernikahan sejenis. Karena, menurut dirinya, untuk hidup aman saja mereka merasa kesulitan.

Kelompok LGBT ini pada dasarnya merupakan korban dari penyakit mental. Kita memang harus memerangi prilaku LGBT ini, namun demikian kita tidak serta-merta menelantarkan mereka. Justru jika hal itu dilakukan akan memembuat mereka semakin jauh dari jalan Allah SWT dan juga semakin dalam di dunianya. Maka dari itu, sudag sepatutnya kita ingatkan mereka supaya kembali di jalan Allah SWT. [MIS]

virol tools instagram