SURABAYA – Penelitian terhadap mahasiswa perguruan tinggi negeri di Indonesia terkait ideologi Pancasila hasilnya cukup mengejutkan. Dari 80 persen responden menginginkan mengubah ideologi Pancasila menjadi negara khilafah. Sedangkan untuk tataran SMA, 60 persen di antaranya menginginkan hal serupa.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari, mengatakan krisis pemahaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara ternyata dilupakan oleh dunia pendidikan, merujuk hasil riset di atas.
Mengaca hasil survei tersebut DPD PDI Perjuangan Jatim menginginkan pendidikan Pancasila dapat kembali diajarkan tak melulu lewat kegiatan formal di tingkat sekolah, tapi melalui kegiatan informal sampai tingkat desa.
“Ini cukup ironis. Mayoritas sekolah maupun universitas yang disurvei tersebut merupakan sekolah negeri yang dibiayai oleh negara, negara berdasar Pancasila. Menariknya, hasil dari pendidikan tersebut justru menginginkan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan sistem khilafah,” ungkap Sri kepada Surya, Selasa (9/5/2017).
Untari mengatakan pendidikan ideologi tak cukup hanya melalui jenjang pendidikan. Namun, juga harus ke semua aspek lapisan masyarakat.
Terlebih, dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2011 telah menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum tertinggi dalam hirarkis perundang-undangan di Indonesia.
“Pendidikan ideologi Pancasila harus digelorakan lagi jangan hanya menjadi jargon dan slogan. Pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menolak Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa,” imbuh Sri.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini mengusulkan agar Anggaran Dana Transfer Desa mensyaratkan ada pendidikan ideologi Pancasila di tingkat desa dalam pencairan.
“Harus diakui internalisasi ideologi Pancasila ke warga masyarakat sekarang ini kurang strong (kuat),” sambung Sri.
Anggota dewan juga seharusnya menjadi agen pendidikan serupa. Bukan hanya di tingkat MPR, namun juga DPR. Sebelum diterjunkan ke masyarakat mereka lebih dulu mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional.
Ia juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lebih tegas memperingatkan stasiun televisi yang menayangkan tayangan-tayangan atau pernyataan seseorang yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Kalau tayangan seperti itu dibiarkan justru bisa mensuburkan paham-paham yang bertentangan dengan pancasila tumbuh di Indonesia,” ujar dia.
Untari menyebut semua agama di Indonesia wajib mengajarkan ideologi Pancasila karena Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa tidak bertentangan dengan agama.
“Pancasila itu justru selaras dengan Islam, jika sekarang ada yang masih ngotot mendirikan negara agama itu justru suatu kemunduran bagi bangsa ini,” tegasnya.
[Tribunnews.com, 10/5/2017]
KOMENTAR
Sebelum penulis mengomentari kontes berita atau isi berita tersebut, pertama-tama penulis akan berkomentar mengenai sesat-sesat pikir yang dituliskan di dalam berita tersebut. Di dalam berita tersebut sunggu penulis berita bisa dibilang “lack of knowladge” atau bahasa Jawanya “kurang ngelmu“. Mengapa demikian? Ada konsepsi-konsepsi sesat yang berusah dibangun oleh sang penulis berita, entah sengaja ataupun karena memang sang penulis (berita) kurang ngelmu seperti yang penulis sebutkan sebelumnya. Seperti misalnya konsep tentang “khilafah”, penulis (berita) menyatakan bahwa khilafah merupakan sebuah ideologi, seperti yang ditunjukan dalam kalimat berikut: “Dari 80 persen responden menginginkan mengubah ideologi Pancasila menjadi negara khilafah. Sedangkan untuk tataran SMA, 60 persen di antaranya menginginkan hal serupa”.
Hal ini jelas sesat pikir, penulis membenturkan konsepsi Pancasila dengan kekhilafahan, Pancasila yang kita pahami sekarang merupakan bentuk pengejahwantaan dari nilai-nilai bangsa Indonesia Islami. Coba lihat dalam butir-butir Pancasila, apakah di dalam butir-butir tersebut terkandung nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam? Kekhilafahan merupakan jiwanya Islam, konsepsi ini diambil dari ajaran-ajaran Islam bukan ajaran-ajaran Barat, ataupun ajaran lainnya. Perlu diketahui pula konsepsi kekhilafahan ini bukanlah sebuah Ideologi, Ideologi yang digunakan tentu saja Islam dan Islam dengan Pancasila sudah pasati tidaklah bertentangan satu sama lain.
Namun demikain, sang penulis berita tentu saja tidak bisa kita salahkan sepenuhnya. Hal ini bisa terjadi dikarenakan oleh upaya dari mereka yang tidak suka dengan Islam dan kebangkitan Islam supaya Pancasila dan Islam dibenturkan. Namun tentu saja media-media “pelacur” jualah yang menjadi alat kepentingan untuk membangun konsensus di tengah-tengah masyarakat bahwa Pancasila itu bertentangan dengan ajaran dan prinsip-prinsip Islam.
Selanjutnya saya hendak mengomentari tentang sudut pandang penulis berita yang sangat bias. Bias dalam hal ini terkait upaya “framing” yang dilakukan oleh sang penulis (berita). Ia mengkontruksikan bahwa khilafah itu anti Indonesia, tidak cinta tanah air, dan seterusnya. Padahal ini sungguh fitnah yang sangat keji yang dilakukan oleh mereka yang benci akan kejayaan Islam. Orang-orang Islam yang mengemban ajaran-ajaran Islam dalam hidupnya tentu saja akan mencintai negeri tempat lahirnya. Hanya orang-orang yang memperdaya rakyat,koruptor, penjilat, dan para penghianat negeri inilah yang tentu saja tidak mencintai bangsa ini.
Lalu selanjutnya penulis akan mengomentari perihal temuan survei yang dipaparkan dalam berita tersebut, survei itu (belum jelas survei dari mana, hal ini tentu saja tidak memenuhi unsur kaedah jurnalistik) mengungkapkan bahwa “80 persen responden menginginkan mengubah ideologi Pancasila menjadi negara khilafah. Sedangkan untuk tataran SMA, 60 persen di antaranya menginginkan hal serupa.” Meskipun keilmihan dan keterwakilan pemuda Indonesia secara keseluruhan di dalam survei tersebut masih dipertanyakan, namun demikian kita patut bersyukur atas temuan tersebut. Hal ini menandakan ajaran Islam di tengah-tengah anak muda di Indonesia mulai digandrungi, terlebih lagi prinsip-prinsip Islam bisa mereka internalisasi kedalam jiwa mereka.
Karena sering kali kita temui bahwa anak-anak muda di negeri ini yang harusnya bisa membangun bangsa, justru mereka terlibat ke dalam hal-hal yang merusak raga dan jiwa, sekaligus masa depan mereka, seperti halnya aktivitas seks bebas, obat-obtan terlarang atau narkoba, miras, dan lain sebagainya ayang berakibat fatal bagi masa depan mereka. Hal ini sebagian besar dipicu oleh jauhnya mereka dari ajaran-ajaran agama atau dalam hal ini ajaran-ajaran Islam di dalam hidup mereka. Maka tatkala mereka mendapatkan masalah dalam hidup mereka, karena bekal agama yang kurang akhirnya mereka terjrumus ke dalam lubang keburukan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Oleh kerena itu, penemuan yang dipaparkan dalam berita tersebut merupakan pemicu bagi kita semua sebagai pengemban dakwah Islam untuk terus istiqomah menyebarkan ajaran-ajaran Islam ke tengah-tengah anak muda Islam di Indonesia. Supaya mereka bisa terhindar dari jeratan seks bebas, narkoba, miras dan hal buruk lainnya. Karena kita sebagai muslim memiliki bertanggung jawab untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam ke seluruh umat Selain itu, kita juga bertanggung jawab untuk menyadarkan umat bahwa Islam tidaklah bertentangan dengan Pancasila, kekhilafahan merupakan ajaran Islam dan ajaran Islam tentu saja tidak akan pernah bertentangan dengan Pancasila yang nilai-nilainya diambil dari ajaran Islam itu sendiri. [Yopi M]