Kebijakan Impor Beras sebuah Ironi di Negeri ‘Lumbung Padi’

Posted on

Indonesia sering disebut dengan Negeri ‘Lumbung Padi’ , dimana dimana-mana kita lihat di pedesaan di seluruh Indonesia terhampar ribuan bahkan jutaan hektar sawah yang sangat subur. Hingga jika terlihat dari udara maka Indonseia akan terlihat hijau, dan bahkan sering disebut dengan negari ‘Jamrud Khatulistiwa’. Dengan julukan ini sudah barang tentu Indonesia akan mampu mencukupi kebutuhan masyarakatnya pada khususnya kebutuhan pangan, dimana kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat mudah dalam hal menanam, dimana tanahnya sangat subur dan hampir semua jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik. Sehingga Indonesia akan kuat dalam menghadapi kebutuhan pangan masyarakatnya, rakyat akan sejahtera, karena pangan murah dan petani akan makmur karena semua yang ia tanam akan terdistribusikan sehingga mereka akan mendapatkan hasil yang baik.

Namun angan-angan tersebut mungkin tidak akan terjadi saat ini, dimana harapan yang seharusnya terjadi, hanyalah sebuah impian. Sebuah ironi di negeri yang disebut sebagai ‘lumbung padi’ harus mengimpor beras dari luar negeri. Padahal kita tahu bahwa lahan pesawahan di Indonesia masih sangat luas, walaupun ada penurunan ke lahan penduduk, namun itu tak terlalu banyak hanya sedikitnya bukan seluruhnya dan meskipun begitu tak akan berpengaruh pada pertanian, karena di beberapa daerah masih sangat kosong dan luas. Begitulah yang disebut negeri ‘lumbung padi’ harus melakukan impor, baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan kebijakan membuka kran impor beras.

Tools Broadcast WhatsApp

Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pemerintah secara resmi telah menerbitkan izin mengenai import beras sebanyak 500.000 ton dan akan diberikan kepada Perum Bulog. Izin impor ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan harga dari komoditas tersebut yang dikatakan dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami kenaikan. Dimana harga beras memang pada saat ini sedang mengalami kenaikan, namun apakah masih diperlukan kran impor.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan akan berlaku hingga 28 Februari 2018.

“Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018,” kata Oke. Sebagai mana dikutip dari situs merdeka.com (20/01/18).

Rencana dari pemerintah ini dilakukan sebagai akibat dari harga beras medium di dalam negeri yang mengalami kenaikan lebih dari ketentuan dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan kemudian menetapkan HET beras kualitas medium sebesar Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Sumatera Selatan, Lampung ,  Bali, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat. Pada awalnya, pemerintah telah menetapkan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana importasi beras. Namun, akhirnya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan pada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional menyatakan bahwa Perum Bulog dapat melaksanakan importasi tersebut.

Importasi beras ini dapat masuk kedalam kategori beras untuk kepentingan umum dan untuk kepentingan lain. Importasi inipun direncanakan akan berasal dari Vietnam dan Thailand. Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium telah tercatat mengalami kenaikan. Pada hari Senin (15/1/18), harga rata-rata di nasional beras pada kualitas medium sebesar Rp11.271 per kilogram dan pada hari Selasa (16/1/18) juga mengalami kenaikan menjadi Rp11.291 per kilogram.

Pemerintah juga menyatakan bahwasannya importasi sebanyak 500.000 ton ini tidak akan mengganggu petani lokal. Dimana beras impor tersebut nantinya justru akan memperkuat stok Perum Bulog, dan kemudian akan dipergunakan sebagai bentuk melaksanakan Operasi Pasar (OP) beras. Kementerian Pertanian pun mencatat, luas tanam (LT) komoditas padi pada Oktober sampai Desember 2017 telah mengalami penurunan. Diperkirakan penurunan tersebut kurang lebih seluas 413 hektare, dari periode yang sama pada tahun 2016 sebesar 5,2 juta hektar dan menjadi 4,8 juta hektare pada 2017. Dan telah tercatat, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) juga berkisar pada angka 30-32 ribu ton. Dan kemudian pada awal Januari 2018, stok beras yang telah ada sebanyak 35.292 ton dan pada Senin (15/1/18) berada pada angka 30.177 ton. (merdeka.com 20/01/2018)

Ada perbedaan data yang kemudian disampaikan oleh pihak Menteri Pertanian dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian. Pada satu sisi telah menyampaikan beras kita kurang, namun pada sisi yang lain berpendapat surplus. Idealnya beberapa kondisi ini tidak terjadi apalagi  dalam satu kementerian. Publik pun menangkap kesan, bahwa data yang dimiliki pemerintah tidak faktual. Sehingga kemudian celah ini bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian dimanfaatkan sesuai kepentingan mereka.

Sebenarnya pekerjaan rumah pemerintah pada saat ini adalah menghadirkan data yang akurat. Data yang kemudian dapat mendekati kesesuaian di lapangan. Metode dari pengambilan dan pengolahan data harus diperbarui setiap saat. Kelemahan dan kesalahan dari pengambilan data harus dipetakan untuk kemudian memperkecil terjadinya bias data yang dihasilkan. Disini perlu audit oleh publik terhadap metodologi dari survei secara berkala untuk kemudian menjamin kredibilitas dari data yang dihasilkan.

Karena data merupakan ujung pangkal dari pengambilan keputusan. Kesalahan dalam pengambilan keputusan seringkali terjadi saat data yang diterima tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk juga dalam kebijakan impor beras yang dilakukan oleh pemerintah saat ini. Semestinya sinyal akan kekurangan beras ini dapat terdeteksi dari September 2017. Dengan demikian akhirnya proses impor beras bisa dilakukan pada waktu yang tepat.

Hal ini pun disebutkan sebagai kado awal tahun 2018, sebagai kado yang cukup merugikan rakyat, walaupun disebutkan tidak akan merugikan petani lokal, namun tetap hal ini pasti akan tetap berimbas, karena menurut beberpa informasi bahwa petani sebenarnya akan melakukan atau musim panen tinggal beberapa minggu lagi, sehingga petani cemas akan tidak terdistribusikannya beras-beras mereka, menurut beberapa tokoh, seharusnya pemerintah mengambil dari daerah – daerah surplus beras, dan sebenarnya impor yang dilakukan pemerintah saat ini sangat tidak tepat waktu. Sebab, pada Januari ini, beberapa daerah sudah mulai ada panen. Dia pun mengatakan, sejak bulan  September 2017, dan beberapa pihak telah mengkritik adanya kenaikan harga beras yang juga disebabkan oleh kurangnya stok. Namun, pemerintah kemudian selalu menyatakan bahwa stok beras masih aman. Namun pada faktanya ketika harga mulai merambat naik, maka secara hukum ekonomi, pasti ada kelangkaan. Dan seharusnya pemerintah membuka keran impor seharusnya sejak September tahun lalu. Saat harga beras mulai merangkak naik.

Impor beras yang dilakukan pemerintah pada saat ini cenderung merugikan petani. Kebijakan pemerintah berupa impor beras ini akan mendorong para spekulan dan pedagang gabah akan menurunkan harga pembelian gabah petani. Untuk itu kita tetap berharap bahwa pemerintah menunda impor beras yang pelaksanaannya ini hampir bersamaan dengan waktu panen raya, jadi untuk apa impor jika didalam negeri saja sebenta lagi panen raya, bukankah seharusnya menunggu. Dan sebaliknya pemerintah menjamin petani bisa menikmati keuntungan dalam menanam padi. Dan memastikan petani juga menerima harga pembelian gabah yang layak. Jika beberapa kondisi ini terwujud maka petani akan tetap antusias dalam menanam padi.

virol tools instagram