Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, meminta supaya Ketua DPR RI, Setya Novanto dibebaskan dari penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dirinya, permintaan tersebut bukan tanpa alasan, hal tersebut berkaca pada kasus mantan Dirut Pelindo II RJ Lino. Padahal terang Fahri Hamzah, RJ Lino yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK pun sampai sekarang masih berkeliaran. Melihat fakta tersebut, maka Fahri merasa heran tatkala KPK langsung menjebloskan Novanto ke penjara. Jika mau adil, menurut Fahri, maka KPK juga tidak perlu melakukan penahanan terhadap Novanto.
“Harusnya diperlakukan sama seperti RJ Lino. Agar citra DPR enggak turun bebaskan kayak RJ Lino,” kata Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, terang Fahri kepada Republika di Jakarta, Rabu (22/11).
Selain itu juga, Fahri menyampaikan, meski sekarang Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK, namun jabatan kursi Ketua DPR RI tidak mengalami kekosongan. Maka dengan begitu, menurut Fahri, saat ini belum perlu dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas atau Plt Ketua DPR RI untuk menggantikan Setya Novanto (Setnov).
“Dia (Setya Novanto) masih ketua DPR RI, jangan dibilang kosong. Tidak ada yang kosong jabatan ketua,” tegas Fahri kepada Republika.
Tidak hanya itu saja, Fahri Hamzah juga mengatakan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa menonaktifkan Setya Novanto. Dirinya berdalih bahwa itu berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), seseorang baru bisa dinonaktifkan dari jabatan Ketua DPR bila sudah berstatus sebagai terdakwa.
Fahri seakan buta dengan opini publik di negeri ini yang telah menjadikan Setnov sebagai “common enemy”. Hal ini bukanlah tanpa alasan, bangsa ini sudah sangat lelah mendengar berita korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negeri. Maka bagi penulsi apa yang dikatakan oleh Fahri tersebut sungguh kontra dengan opini publik. Seakan-akan dirinya memposisikan diri ke barisan Setnov.
Menurut penulis perkataan dia kali ini sangat kurang tepat. Mengingat Setnov sudah sejak lama berhasil lolos dari jeratan hukum dan kali ini KPK berhasil menahannya, namun justru Fahri meminta KPK untuk membebasakannya. [MIS]