Abu Janda Protes Akunnya Ditutup Oleh Facebook

Posted on

Abu Janda atau dikenal juga dengan Permadi Arya beberapa waktu lalu harus kehilangan akun facebooknya karena akunnya dikategorikan sebagai saracen oleh facebook.  Hingga akhirnya Abu Janda melayangkan sebuah somasi pada pihak Facebook, karena menurutnya namanya telah dimasukkan ke dalam list daftar akun Saracen. Kemudian ia juga mengancam akan menggugat Facebook secara perdata.

Dalam somasi tersebut, Abu Janda telah melakukan ultimatum Facebook agar segera kemudian membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Selain itu ia meminta Facebook agar segera membuat sebuah klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan atas apa yang dilakukan pada akunnya.

Tools Broadcast WhatsApp

Pihaknya mengatak bahwa ini ultimatum terakhir, dan jikalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan namanya, maka pihak abu janda akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan akan gugat secara pidana UU ITE juga.

Abu Janda menyatakan bahwa Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai list akun Saracen, namun juga telah menutup akun fans page ‘Ustad Abu Janda al-Boliwudi’ yang diklaimnya  telah memiliki sebanyak 500.000 followers.

Menurutnya akunnya dikategorikan sebagai saracen. Kemudian Abu Janda baru mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, yaitu sehari setelah Facebook telah mengumumkan namanya pada newsroom Facebook di tanggal 31 Januari 2019. Kemudian dia juga didampingi oleh tim pengacara dari pihak Finsen Mendrova dan Partner.

Selain itu juga lebih jauh lagi, Abu Janda juga menyebut kan alasannya menggugat Facebook dengan gugatan sebesar nominal Rp 1 triliun.

 Dan kemudian ia mengemukakan pula bahwa dengan dihapusnya akunnya ini menghancurkan hidupnya, namanya, reputasinya, dan yang jelas dia kini kehilangan penghasilannya dan banyak hal lainnya sebagaimana dituturkannya. Dan Abu Janda menyebut dan menilai bahwa tuduhan itu adalah tuduhan yang serius. Ia juga menyatakan bahwa ini merupakan tuduhan yang serius, dan bisa membuatnya dapat terjerat masalah hukum.

Selain itu juga dia telah menegaskan kembali kepada pihak Facebook untuk segera agar memulihkan nama baiknya dan mengembalikan akunnya. Menurutnnya Facebook harus segera membuat press rilis yang paling tidak (bentuknya) sama seperti press rilis yang kemudian telah mereka buat pada newsroom Facebook.

Hal ini yaitu pencantuman nama dari Abu Janda alias Permadi Arya itu telah diumumkan oleh pihak Facebook di tanggal 31 Januari 2019 yang lalu. Sebagaimana telah diumumkan di newsroom.fb.com, kemudian Facebook juga telah  membuat judul yang mana dalam newsroom berjudul ‘Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia’.

Kemudian dalam pemberitahuan tersebut , Facebook juga telah mengumumkan sudah menghapus 207 Facebook pages, kemudian 800 akun Facebook, kemudian 546 grup Facebook dan 208 akun Instagram yang memiliki keterkaitan dan terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di negara  Indonesia. Kemudian pula, Facebook juga sudah menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, diantaranya : Permadi Arya (page), Darknet ID (page), Kata Warga (page), berita hari ini (group) dan kemudian ac milan indo (group).

Jadi sebenarnya bukan hanya akunnya yang kemudian diblokir oleh pihak facebook namun juga terdapat beberapa akun yang kemudian telah melanggar ketentuan dari Facebook. Karena kemudian akun Abu Janda ini memang telah terkategori sebagai saracen atau akun yang menyebarkan sebuah kebencian dan ketidakpantasan. Sehingga perlu diambil tindakan oleh pihak Facebook, karena kita tahu bahwa tindakan seperti itu merupakan pelanggaran terhadap kebijakan komunitas. Facebook memang cukup ketat dalam hal pengamanan kebijakan komunitas, karena menjaga reputasi dan kenyamanan penggunanya. Sehingga mereka memberikan kebijakan komunitas agar dipatuhi penggunannya.

Kemudian juga telah dikemukakan oleh Kepala Kebijakan Kemananan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher,yang telah mengatakan terkait menutup ratusan akun Facebook yang ada di Indonesia pada 31 Januari 2019. Kemudian dalam hal ini salah satunya adalah halaman milik Abu Janda atau  Permadi Arya.

Selain itu juga Abu Janda sebagaimana telah kami sebutkan mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 triliun karena kemudian dituding mencemarkan nama baiknya. Dan merasa platform media sosial ini telah membuat tuduhan yang tak beralasan karena mengaitkan akunnya menjadi akun terkategori Saracen. Selain itu juga telah disebutkan bahwa bahkan sudah melayangkan somasi ke Facebook.

Kemudian Facebook telah menyatakan bahwa ada beberapa akun yang masuk kedalam daftar hapus karena berkaitan dengan perilaku tidak otentik , dan perilaku ini kemudian berpotensi  dapat menyesatkan orang lain dan tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Yaitu Semua akun, halaman, dan grup yang telah ditautkan ke dalam Grup Saracen, dimana hal ini dilakukan oleh sindikat online di Indonesia.

Menurut pihak Fabook bahwa pihaknya telah mencatat halaman, grup, dan akun berdasarkan perilaku mereka, dan bukan dari konten yang mereka posting. Yang kemudian dalam hal ini, orang-orang yang ada di belakang kegiatan ini yang berkoordinasi satu sama lain dan saling menggunakan akun palsu agar merepresentasikan bahwa itu adalah diri mereka sendiri dan itu adalah dasar dari tindakan Facebook.

Karena media sosial ini pun telah mengungkapkan bahwa Facebook berupaya mendeteksi dan menghentikan berbagai aktivitas tersebut karena tidak ingin layanan mereka digunakan sebagai sarana untuk memanipulasi orang.

Kemudian dari pihak Facebook juga menyatakan bahwa pengumuman hari ini merupakan salah satu dari banyak langkah yang telah diambil untuk mencegah sebagian aktor jahat yang telah menyalahgunakan platform Facebook, dalam situs resminya. Kemudian Facebook pula akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan orang agar dapat terus percaya pada koneksi yang Facebook buat.

Jika dilihat dari postingan-postingan yang terdapat dalam akun Abu Janda Al-Boliwudi memang terkesan menjelek-jelekan kelompok-kelompok lain yang menurutnya tidak sepemahaman dengan dia. Bahkan ia sering melecehkan Islam dan ajaran-ajaran Islam. Dan komentar-komentarnya pun sangat tidak berpendidikan dan kurang beradab. Sehingga mungkin meresahkan bagi sebagian warganet yang kita tahu bahwa masyarakat kini sudah tidak bodoh lagi dengan hal-hal semacam ini. Bisa jadi akunnya juga banyak dilaporkn kepada pihak Facebook karena dianggap sampah dan meresahkan masyarakat.

Mungkin ini salah satu langkah yang baik dari Facebook untuk menghentikan akun Abu Janda alias Permadi Arya yang memang banyak akun-akun palsu yang kemudian berada dibelakangnya. Karena meskipun ia tidak setuju dengan hal ini dan menggugat Facebook untuk memberikan klarifikasi dan agar memulihkan nama baiknya, namun jika memang sudah terbukti oleh Facebook terkategori akun saracen tentunya ia tidak bisa melakukan apapun, dan Facebook pun akan tetap memberikan sanksi karena telah melanggar kebijakan komunitas mereka.

Seharusnya Abu Janda berfikir dimana ia seharusnya memang sadar akan hal ini. Dimana dia bermain di lapangan orang lain ketika ia dikeluarkan dari lapangan oleh pemilik lapangan karena salah harusnya ia berfikir akan hal ini, bukan malah marah-marah kepada pemilik lapangan. Sudah jelas motif bisnis dibalik akunnya ini, sehingga ia tak rela dengan hal ini.

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-4419073/protes-akunnya-dihapus-abu-janda-ancam-gugat-facebook-rp-1-t
https://nasional.tempo.co/read/1173802/alasan-abu-janda-gugat-facebook-dituduh-terkait-saracen
virol tools instagram