Dinar Dirham Sebagai Solusi kestabilan Ekonomi

Posted on

Hari ini di zaman dimana kita hidup dalam perekonomian kapitalis yang jelas menyengsarakan bagi sebagian besar orang. Karena seolah perekonomian hanya dikendalikan oleh beberapa orang saja dan menguasai sebagian besar orang. Dimana ada slogan yang menyatakan bahwa 1 persen menguasai 99 persen perekonomian. Hingga hal ini yang kemudian banyak dikritik oleh ekonom muslim.

Dilihat dari sebuah survei yang dikemukakan dan diamati dalam sebuah survei dari negeri paman sam dengan dimulai dari Harvard University pada tahun 2016 yang kemudian menemukan bahwa 51% dari anak muda Amerika berusia 18 sampai 29 tahun tak lagi mendukung kapitalisme. Kemudian hanya 42% yang kemudian mengatakan bahwa mereka mendukungnya, sementara itu hanya 19% yang mau menyebut diri mereka kapitalis.

Tools Broadcast WhatsApp

walaupun pada kenyataan bahwa anak muda dari generasi manapun akan memiliki kecenderungan memberikan sedikit dukungan pada sebuah sistem ekonomi dan politik yang telah berkuasa. Biasa saja benar dan kondisi akan berubah ketika mereka bertambah umur, survei terakhir mengenai topik ini menunjukkan bahwa ada sebuah fenomana baru yang dirasakan anak muda zaman sekarang.  Kemudian  hasil ini muncul tepat setelah krisis finansial dan ekonomi terburuk setelah  Era Depresi Besar (great depression) yang menimpa Amerika. Dimana pada saat itu negeri paman sam mengalami keterpurukan ekonomi yang cukup parah.

Saat ini sistem fiat money atau uang kertas mata uang yang banyak digunakan diseluruh dunia. Penggunaan dari fiat money sebagai mata uang yang memiliki karakter tidak stabil sudah tak terbantahkan. Fiat money atau yang lebih dikenal dengan uang kertas ini secara nyata telah memberikan dampak pada instabilitas perekonomian suatu negara bahkan dunia secara kontinue dan bersifat destruktif. Bahwa  Alasan mendasar dari ketidakstabilan fiat money adalah karena secara alamiah ia memang tidak stabil.

Ketidakstabilan  ini karena fiat money merupakan sebuah unbacked money yang terpaksa digunakan karena perlindungan hukum dari sebuah negara. Namun sebagai konsekuensi dari sebuah negara memliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ketersediaan supply-nya agar kemudian dapat memenuhi  permintaan (demand) yang ada.

Sehingga secara tak langsung hal ini memberikan sebuah indikasi bahwa stabilitas fiat money akan bergantung pada sekuat dan sejauh mana  suatu negara mampu dalam menjaga perekonomiannya secara kuat dan tahan terhadap berbagai goncangan krisis baik dari sisi internal maupun eksternal.  Namun negara tak selamanya dapat menjamin kestabilan sebuah fiat karena ia memang berkarakter tidak stabil. Namun oleh karenanya bank sentral di mana pun mereka  berada  akan dibentuk  menjadi memiliki tujuan tunggal (utama). Dimana bank sentral berfungsi untuk menjaga stabilitas harga (inflasi) dan stabilitas nilai tukar.

Hal ini yang menyebabkan terjadinya buble economic, sebuah ekonomi yang terlihat seperti sebuah balon, dimana sebuah negara akan terlihat maju dan kuat, namun negara tersebut akan tidak kuat terhadap goncangan ekonomi yang mana berarti ekonomi akan terlihat maju namun sebenarnya isinya tidak begitu kuat rapuh. Sehingga ketika terjadi kegoncangan ekonomi maka negara akan kesulitan dalam menanganinya karena isinya tak ada hanya dari luarnya saja yang terlihat kuat mengembang. Inilah salah satu yang menyebabkan fiat money menjadi mata uang yang tidak stabil dalam perekonomian karena fiat money tidak memiliki backup apapun hanya sebuah nominal namun tak ada nilainya, sehingga menjadi tak berguna jika uang tersebut tidak utuh lagi.

Dibutuhkan sebuah tatanan ekonomi yang mengatur sebuah negara secara adil dengan menggunakan sebuah solusi mata uang yang tahan terhadap krisis atau memiliki nilai yang tinggi dan memiliki nilai yang stabil setiap masa. Dari sinilah Dinar (mata uang emas) dan Dirham (mata uang perak) dapat dijadikan sebagai solusi sebuah perekonomian.

Uang sebagai sebuah standar yang digunakan di masyarakat untuk kemudian melakukan sebuah transaksi pertukaran, sebagai alat untuk mempermudah manusia dalam bertukar barang dengan ukuran-ukuran tertentu dan sebuah alat yang disepakati oleh masyarakat untuk digunakan sebagai alat tukar. Oleh karena itu di masa daulah Islam dari masa Rasulullah Saw telah dikenal mata uang sebagai alat tukar yang digunakan untuk bertransaksi, yaitu berupa emas dan perak, walaupun asal muasal kedua mata uang tersebut berasal dari Romawai dan Persia, namun Rasulullah telah menetapkan standar uang dalam masa Islam yakni pengukurannya menggunakan emas dan perak yakni dinar dan dirham.

Oleh karena itu dalam daulah Islam mata uang dinar dirham ini digunakan sebagai mata uang resmi negara. Sejak masa Rasulullah saw, kemudian berlangsung hingga masa Khulafaur Rasyidin, awal masa Khilafah bani umayah hingga masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Sehingga kekhasan dari uang dinar dan dirham akhirnya dijadikan sebgai sebuah asas dalam perekonomian, yaitu mata uang Islam mengikuti sistem timbangan emas dan perak.

Sementara itu standarisasi terhadap dinar dan dirham, Nabi Muhammad SAW, menerapkan kaidah standarisasi dinar dan dirham ini sesuai dengan “(berat) 7 Dinar harus setara dengan (berat) 10 Dirham”. Dinar dan Dirham ini kemudian diikuti oleh para Khulafâ’ al-Rasyidin yang berlangsung selama 30 tahun, yaitu sejak tahun 11 H sampai 40 H, berlangsung di Madinah yaitu Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, Khalifah Umar bin Khattab, Khalifah Utsman bin ‘Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Standarisasi dari Dinar dan Dirham juga telah dijaga tradisinya pada masa Daulah Utsmaniyah, dan berjalan selama 666 tahun, sejak tahun 687 H sampai 1343H (1924 M) dengan 38 orang Sultan yang berpusat di Istanbul (Kontantinopel). Bahkan pada masa Sultan Muhammad II al Fatih ( Sultan Ke-7 dari Kesultanan Turki Utsmani), tahun 855 H /1451 M, Dinar dan Dirham dibawa oleh Duta Muballigh Islam yang kemudian dikenal sebagai “Walisongo” melalui jalur perdagangan bersistem Dinar Dirham di Wilayah Nusantara (Asia Tenggara).

Pada masa lalu uang kertas merupakan sebuah persekongkolan Zionis yang kemudian menjadi penghancur perekonomian di dunia. Bahkan diakhir zaman Rasulullah Saw telah mengingatkan kepada kita semua mengenai hal ini. Bahwa uang Dinar dan Dirham merupakan uang yag sangat berguna dan menjadi sebuah penstabil. Melalui beberapa hadisnya telah mengingatkan kepada kita :

Rasulullah saw bersabda:

 ”Akan tiba suatu masa pada manusia, pada masa itu tidak ada apapun yang bermanfaat selain dinar (uang emas) dan dirham (uang perak)” (Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal).

 “Pada akhir zaman, manusia di masa itu semestinya memiliki dirham-dirham dan dinar-dinar untuk menegakkan urusan agamanya dan dunianya” (Hadits riwayat Imam Al-Tabrani sebagaimana terda¬pat dalam kitab Jami’u As-Saghir karya Imam As-Sayuti), .

“Akan datang suatu zaman kepada manusia, barang siapa tidak mempunyai yang kuning (uang emas) dan yang putih (uang perak), maka tidak akan mendapatkan kemudahan dalam kehidupan.” (H.R. Ath-Thabrani dalam al-Kabir 17415 (20/278)

Sumber :

https://news.detik.com/opini/d-1336904/fiat-money-dan-ancaman-stabilitas-ekonomi-
https://theconversation.com/anak-muda-zaman-sekarang-menolak-kapitalisme-lalu-apa-penggantinya-94644

instagram.com/ indonesiabertauhidid/

virol tools instagram