Masyarakat saat ini sedang menyoroti dunia keartisan. Ini gara-gara kasus prostitusi online yang ternyata menyeret artis dan selebgram muda tanah air. Seperti dilaporkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Kedua orang ditetapkan tersangka adalah mucikari yang berasal dari jakarta Selatan, berinisial TN (28) dan ES (37).
Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan, kedua tersangka biasa mempromosikan artis dan selebgram melalui akun instagramnya, terkait jasa layanan prostitusi. Yusep pun menduga banyak artis dan selebgram yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.(www.republika.co.id, 6/1/2019)
Kapitalisme Demokrasi Penyubur Kemaksiatan
Lagi lagi negeri ini dirundung masalah, kasus prostitusi yang menyeret sejumlah selebritis tanah air, sejatinya merupakan indikasi maraknya perzinahan di negeri mayoritas Muslim ini. Inilah salah satu produk peradaban sekuler. Menghasilkan keadaan yang rusak dan meresahkan masyarakat.
Bukan hanya satu masalah, masalah lainnya kerap menjadi problem di negeri ini. Kasus-kasus kriminal yang panas ditelinga, masih saja menjadi berita yang terus menerus ditayangkan. Saat ini kaum Muslim hidup dalam peradaban sekuler yang menjunjung tinggi kebebasan. Moral, agama, halal haram, dan etika bahkan mampu dikalahkan oleh ajaran sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan ini.
Baca Juga: Demokrasi Memang Makan Hati
Gaya hidup hedonis masih menjadi pemahaman yang dipelihara. Ini ditunjukan dengan variasi tontonan yang tak mendidik. Artis-artis pamer kemewahan justru masih mendominasi di televisi. Sinetron yang berbau maksiat massif dijadikan hiburan untuk anak remaja. Belum lagi berita gosip, masih menjadi tayangan yang dianggap sah. Padalah arahnya adalah ghibah semata. Apalagi film yang diputar kerap diperankan oleh artis-artis idola yang tak paham agama dan tak jelas identitas Muslimya. Tak ketinggalan media sosial, justru penggunaanya disalah gunakan. Kehadiran konten-konten porno yang mengarah pada perbuatan zina, justru inilah yang memperparah keadaan.
Salah satu produk sekularisme adalah manusia yang memberhalakan materi. Kasus prostitusi online baru-baru ini, menjadi bukti bahwa segalanya diukur dengan meteri. Sekalipun itu adalah kehormatan seorang wanita. Perbuatan zina tak lagi dipikirkan haramnya, yang penting adalah uang. Wanita telah menjadi komoditas yang diperdagangkan. Akibatnya, segala hal menjadi halal yang penting menghasilkan materi.
Yang anehnya, tak sedikit kaum Muslim terjerumus dalam segala ajang maksiat. Berhasrat tinggi untuk melanggar perintah Allah SWT. Padahal sudah sangat jelas, bahwa dosa adalah ujungnya. Namun kesadaran itu terkalahkan oleh racun sekularisme yang selama ini mengotori keimanan seorang Muslim. Sehingga wajar saja perasaan takut akan siksa akhirat sudah tak menjadi benteng yang kokoh dalam melakukan perbuatan. “Hidup di zaman sekarang memaksa kita untuk melanggar perintah tuhan”, pernyataan yang tak salah.
Inilah secuil fakta sistem demokrasi. Sejatinya sistem demokrasi sekuler menjadi sarang bagi pelaku maksiat. Maknanya adalah sistem inilah yang menyuburkan perbuatan dosa. Berbagai persoalan mucul karena penerapan sistem demokrasi –sekularisme –liberalisme oleh negara. Sistem ini gagal membawa kebaikan bagi umat.
Masih kah umat berharap pada sistem yang tak berhasil memberantas masalah? saatnya umat sadar, agar segera meng-cut sistem rusak saat ini. Hanya orang bodoh yang ingin berlama-lama dan mempertahankan sistem demokrasi-liberalisme-sekularisme yang sangat bobrok dan sekarat. Demokrasi yang digadang-gadang memperbaiki negeri ini, justru mengasilkan hal yang sebaliknya. Maka tak heran, Indonesia masih dibayangi oleh krisis dari berbagai lini.
Dari segi sanksi hukum, keefektifannya dalam menangani kasus kejahatan dan semacamnya masih sangat kurang. Melihat Indonesia, hukum yang diterapkan masih sangat lemah. Tak mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya. Wajar saja, Indonesia disinyalir telah menjadi surga bagi para pelaku maksiat. Tak mampu mencegah arus kemaksiatan. Akan kita dapati, kejahatan yang sama dan tindak pelanggaran aturan masih saja terulang setiap tahunnya, bahkan menunjukan angka peningkatan yang signifikan menurut beberapa penelitian.
Solusi Islam Dalam Menangani Kemaksiatan
Islam melakukan penanganan kemaksiatan dengan melakukan upaya preventif (pencegahan) dan kuratif (hukum). Keberhasilan syariat Islam dalam menyelesaikan masalah terletak pada penerapan seluruh hukum-hukum syariah diberbagai bidang. Olehnya itu, Islam melakukan penanganan kemaksiatan yaitu dengan adanya upaya preventif yang dilakukan baik oleh individu, kelompok maupun Negara. Dan salah satu caranya terletak pada perintah Allah SWT untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Selain itu, Islam menanamkan ketakwaan terhadap individu yang akan menjadi benteng pertama agar terhindar dari perbuatan dosa. Kepribadian Islam akan melahirkan individu yang memiliki rasa takut dan kesadarann yang begitu luhur, sehingga ada keterikatan dirinya untuk menjalankan kewenangan sesuai perintah dan larangan Allah SWT. Selain edukasi pemahaman tentang syariat Islam, maka ada juga tindakan nyata untuk mengentikan perbuatan yang tidak sesuai. Berupa penerapan hukum/sanksi tegas.
Islam, yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan hukum sekuler. Dalam Islam berlaku hukum secara kuratif bagi para pelaku maksiat, ada beberapa jenis hukuman yang diterapkan oleh negara untuk sanksi para pelaku maksiat. Misalnya saja, Islam mewajibkan hukuman mati, yakni qishash atas pembunuhan disengaja. Allah SWT berfirman: Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…(TQS al-Baqarah : 178)
Begitu pun juga sanksi bagi para pelaku zina. Maka Islam menetapkan aturan hukum tersendiri. Islam menindak tegas pelaku prostitusi. Bagi yang belum menikah (ghairu muhson) akan dijilid 100 kali dan diasingkan dari negeri. Bagi yang sudah menikah (muhson) diberlakukan rajam sampai mati, dan pelaksanaan hukuman tidak disembunyi melainkan diperlihatkan kepada seluruh masyarakat.
Sistem khilafah akan membebaskan umat Islam dari racun busuk sekuler yang menjunjung kebebasan. Khilafah akan mencampakkan pelaku-pelaku maksiat dengan sanksi yang tegas. Tak ada diskriminasi. Sitem ini mampu mencegah manusia untuk melanggar aturan tuhan. Lebih dari itu, sistem ini menjaga umat agar mereka selamat masuk surga.
Sejak masa keemasan Islam, tak ada kerusakan yang begitu parah dalam segala sektor. Malah Islam menjadi mercusuar bagi peradaban manusia. Tata aturan di dalamnya dibuat oleh Allah SWT , Dzat yang maha benar dan maha adil. Negara khilafah akan menjaga agama, darah, harta, jiwa, akal, kehormatan , keturunan, termasuk negara.
Walhasil, Sistem Islam yang kaffah menjadi penopang dalam penerapan hukum Islam. Karena di sana dibangun budaya dan kesadaran hukum Islam. Dalam masyarakat Islam, warga negara menaati hukum karena menaati perintah dan larangan Allah SWT, bukan sekedar takut terhadap hukuman atau aparat penegak hukum. Adakah hal seperti ini dalam negara sekuler saat ini?.
Wallahu ‘alam. [ Rima Septiani – Mahasiswi PGSD UHO ]