Ketika Perzinahan dan LGBT dianggap Sesuatu yang Wajar

Posted on

Sudah sering terdengar di berita-berita masa kini tentang anak kecil dicabuli, pemerkosaan, dan beberapa kasus yang dalam Islam masuk kedalam perzinahan. Maraknya perbuatan menyimpang ini sudah biasa menghiasi layar kaca televisi dan media masa kita. Bahkan perbuatan ini dicontokan oleh kalangan artis, mereka melakukan hal-hal tersebut tanpa malu dan bersalah. Sebagaimana beberapa artis yang kemudian melakukan hubungan diluar nikah hingga memiliki seorang anak tanpa ayah, dan justru hal tersebut disoroti media, bukan menjadi sesuatu yang memalukan dan dianggap wajar.

Bahkan jika kita melihat bebrapa kalangan youtuber Indonesia yang cukup terkenal dikalangan para pemuda dan pemudi Indonesia, mereka dengan bangganya memamerkan gaya hidup bebas ala barat dimana perempuan dan laki-laki seolah tanpa batasan pergaulan. Dan bahkan mereka tanpa malu memamerkan gaya hidupnya didepan kamera dan justru gaya hidup ini diekspos di akun-akun youtube mereka, dengan tujuan cari sensasi dan kesenangan demi mendapatkan uang.

Tools Broadcast WhatsApp

Dan jika kita melihat data tentang perzinahan dikalangan para remaja justru kini semakin marak dengan banyaknya tontonan yang tidak mendidik menampilkan sinetron dan film yang menampilkan adegan pacaran dsb. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Kesuma Buana yang dilansir melalui kompas.com “menunjukkan data sebanyak 10.3%  dari 3,594 remaja yang ada pada 12 kota besar di Indonesia sudah melakukan hubungan seks bebas”,dan juga berdasarkan pada penelitian pada berbagai kota besar di wilayah Indonesia, ada sekitar 20 sampai 30 % remaja yang mengakui telah dan pernah melakukan hubungan seks bebas. Celakanya lagi perilaku seks bebas tersebut terus berlanjut sampai menginjak pada jenjang pernikahan. Dan data ini dari tahun ke tahun remaja yang telah melakukan hubungan seks bebas akan semakin meningkat. Dari kemudian sekitar 5 % pada tahun 1980, dapat berubah menjadi 20 % pada tahun 2000-an. Dan jika kita lihat mungkin data sampai tahun ini akan terus meningkat pula melihat semakin maraknya pemberitaan media mengenai hal ini. Bahkan orang tua kan kebingungan ketika anaknya hamil diluar nikah namun kemudian belum ada yang mau menikahinya, sehingga kesedihan dan kebingungan mereka kebanyakan bukan tentang anaknya yang berzinah namun karena anaknya hamil dan belum ada yang mau mengaku dan menikahi, jika suda ada maka mereka akan tenang dan kemudian bahkan tidak sedikit dari mereka justru memeriahkan pestanya

Kini bukan hanya dikalangan dewasa dan remaja, bahkan anak-anak pun kini sudah mulai terjadi. Guru mencabuli muridnya, sehingga orang tua kini semakin mengkhawatirkan akan anak-anaknya. Yang mungkin masih banyak lagi kasus-kasus yang lainnya. Bahkan putusan MK terkait kumpul kebo dan LGBT yang kemudian tidak dapat dikriminalisasi diluar dari kontroversinya. Justru hal ini membuat para pelaku LGBT ini semakin meradang dan dengan berani mengekspresikan apa yang dianggap oleh mereka wajar yaitu LGBT. Hingga mereka para pelaku LGBT mengatakan mereka telah menang di MK. Padahal jelas perbutan menyimpang ini meresahkan masyarakat. Walaupun para kaum ini beranggapan itu adalah bagian dari kebebasan.

Mungkin beberapa penyebab yang kemudian sering kita ketemui dan sering dikemukakan adalah, kurangnya pengawasan dari orang tua dan terlalu longgarnya kebebasan yang diberikan orang tua pada anaknya hingga mereka melakukan pergaulan bebas. Pengaruh teman yang terkadang sudah terjebak dalam pergaulan bebas, atau kemudian lingkungan tersebut yang kemudian berprilaku menyimpang sehingga hal tersebut dapat menular dan dicontoh. Tontonan yang tidak mengara pada pergaulan bebas, tersedianya fasilitas untuk mengarah pada pergaulan bebas. Kurangnya kontrol negara terhadap hal ini. Dan jika pergaulan bebas, perzinahan dan LGBT ini terus dibiarkan maka akan menjadi bencana di negeri ini.

Mengundang Azab

Maraknya perzinahan dan perilaku LGBT sudah barang tentu akan mengundang azab dari Allah swt karena keharaman kedua perilaku tadi. Perzinahan sebagai perbuatan yang diharamkan dalam Islam sebagaiman firman Allah Swt :

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Israa’: 32)

Dari dalil tersebut jelas zinah adalah sesuatu yang dilarang, untuk mendekatinya saja sudah dilarang apalagi melakukannya. dan dalil tersebut juga telah dikuatkan dengan beberapa hadis Nabi Saw.

Tersebarnya zina yang kemudian didukung oleh banyak faktor pemicu yang telah tersebar bebas di kalangan masyarakat seperti kemudian majalah dan film parno, televisi dengan tayangan yang menampilkan adegan vulgar, sinetron mengumbar aurat, film layar lebar yang kemudian sering dengan disertai aksi-aksi mesum, serta pertunjukan pornoaksi yang kemudian dibungkus dengan hiburan musik, dan juga media-media lainnya. Inilah yang kemudian disebut sebagai bencana yang kemudian mengundang azab, sebagaimana dalam sebuah hadits diterangkan :

“Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah: sedikitnya ilmu dan tersebarnya kebodohan, diminumnya khamr, merebaknya perzinaan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits tersebut tanda-tanda kiamat jelas telah merebaknya perzinahan, yang kemudian dimulai dengan yang disebut pacaran sebelum nikah, pergaulan bebas dan karena kebodohan, bodoh bukan tentang teknologi, namun bodoh akan ilmu agama, mereka acuh terhadap dakwah, bahkan mereka ingin bebas. Bebas ala barat dan jika ini dibiarkan maka kiamat yang terjadi bukan hanya kiamat besar bahkan yang dikatakan kiamat kecil pun jelas akan terjadi yaitu azab dari Allah Swt.

Kemudian berkaitan dengan perilaku  LGBT jelas hal ini menurut akal sehat pun sudah tidak bisa diterima bagaimana mungkin jantan suka jantan, betina suka betina, yang dalam dunia binatangpun ini tidak pernah terjadi, namun dalam dunia manusia malah terjadi, apakah kemudian manusia lebih hina dari binatang, hingga kemudian orang-orang liberal mangatakan jika hal ini harus dihargai, dan tidak boleh dikucilkan, dimana kemudian letak akal sehat mereka.

Hal ini jelas akan mengundang azab dari Allah Swt, karena Allah telah memperingatkan manusia mengenai perbuatan kaum LGBT dimasa nabi Luth A.s.

“Dan ingatlah Luth ketika berkata pada kaumnya: Apakah kalian melakukan al-fahisyah yang belum pernah dilakukan seorangpun di alam ini. Sungguh kalian mendatangi laki-laki bukan wanita dengan penuh syahwat. Sungguh kalian kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf [7]: 81).

Yang hingga akhirnya Allah menurunkan azab-Nya pada kaum nabi Luth dengan azab di dunia sebagaimana firman-Nya :

“Sungguh mereka terombang-ambing dalam kemabukan mereka (kesesatan). Maka mereka dibinasakan oleh suara keras ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari sijjil.” (QS. Al-Hijr [15]: 72-74).

Jelas azab Alla telah ditimpakan kepada mereka, namun kemudian kini perbuatan menyimpang tersebut malah tidak bisa dikriminalkan apakah kemudian sesuatu yang mengundang madharat bagi banyak orang ini tidak akan dihukum sehingga pelakunya jera.

Oleh karena itu dalam Islam jelas kedua perbuatan tadi yakni perzinahan dan LGBT akan dihukum seberat-beratnya yang menandakan bahwa Islam menjaga martabat dan kehormatan manusia agar tidak seperti binatang, melakukan apa yang mereka sukai. Selain kemudian Islam jelas akan menutup segala pintu kemasksitan seperti pacaran, mendekati zinah, dsb. Menghukum pezinah dan perilaku LGBT dengan hukuman berat.

virol tools instagram