Salah satu isu konstroversial yang banyak menyita perhatian publik akhir-akhir ini adalah RUU-HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Kelompok sekular-radikal dicurigai berada di balik usulan RUU-HIP ini. Mereka inilah—bukan HTI—yang terbukti ingin ‘mengubah’ Pancasila meski dengan sekadar ‘memeras’ Pancasila menjadi Trisila, bahkan Ekasila. Apalagi mereka tidak mau mencantumkan dalam RUU-HIP itu konsiderans TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Larangan Penyebaran Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Melihat sejumlah pasalnya yang sangat radikal-sekular, jika RUU-HIP ini berhasil disahkan menjadi UU, boleh jadi UU tersebut akan makin mengokohkan sekularisme di negeri ini. Cita-cita umat Islam untuk diatur oleh syariah Islam pun akan makin sulit. Bahkan boleh jadi akan makin dimusuhi karena bakal dituding sebagai anti Pancasila.
Kehidupan Normal Umat Islam
Bagi kaum Muslim, kehidupan yang normal tentu adalah kehidupan yang diatur dengan syariah Islam. Sebabnya, Islam bukan sekadar agama spiritual dan moral belaka. Islam pun tak melulu berurusan dengan persoalan-persoalan transendental (keakhiratan) saja. Islam sekaligus merupakan ideologi/sistem kehidupan. Artinya, Islam mengatur pula urusan keduniaan (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, hukum, pendidikan, dsb).
Karena itulah Allah SWT memerintah kita agar ber-Islam secara kaffah (total):
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian semuanya ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh nyata kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
Menurut Imam al-Jazairi, dalam ayat ini Allah SWT menyeru para hamba-Nya yang Mukmin dengan memerintah mereka agar masuk Islam secara total. Tidak boleh memilah-milah dan memilih-milih syariah dan hukum-hukum-Nya. Dalam arti (tidak boleh) syariah yang sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka terima dan mereka amalkan. Sebaliknya, syariah yang bertentangan dengan kepentingan dan hawa nafsu mereka, mereka tolak serta mereka tinggalkan dan campakkan (Al-Jazairi, Asyar at-Tafasir, 1/97).
Dengan demikian normalnya kaum Muslim hidup diatur hanya oleh syariah Islam. Inilah kehidupan yang dijalani oleh umat Islam selama tidak kurang dari 14 abad. Terhitung sejak zaman Baginda Nabi Muhammad saw. (sejak beliau mendirikan Daulah Islamiyah) hingga era Kekhilafahan Islam (Khulafaur Rasyidin, Khilafah Umayah, Khilafah Abasiyah dan Khilafah Utsmaniyah). Baru setelah Khilafah Utsmaniyah diruntuhkan pada tahun 1924 oleh Mustafa Kamal Attaturk—seorang sekular-radikal—yang didukung oleh Inggris, kehidupan kaum Muslim diatur oleh hukum-hukum Barat sekular. Tidak lagi diatur oleh syariah Islam, kecuali dalam urusan privat seperti ibadah ritual, pernikahan dan waris. Kondisi abnormal bagi kaum Muslim ini terus berlangsung hingga hari ini.
‘New-Abnormal’
Penerapan hukum-hukum Barat sekular atas kaum Muslim di seluruh dunia—yang menggantikan syariah Islam—tentu adalah kecelakaan sejarah. Setidaknya ada dua faktor penyebabnya. Pertama: Faktor internal, yakni kemunduran Khilafah Utsmaniyah hingga berakhir dengan keruntuhannya. Kedua: Faktor eksternal, yakni kebangkitan Barat—dengan Kapitalisme-sekularnya—yang dibarengi dengan nafsu penjajahannya atas dunia, khususnya Dunia Islam. Penjajahan Barat tak hanya bermotif ekonomi (menguras kekayaan negara-negara jajahan). Penjajahan Barat juga bertujuan politik, yakni penyebaran dan penerapan akidah sekularisme—dengan kapitalisme dan demokrasinya—atas dunia, khususnya Dunia Islam. Selebihnya, penjahahan Barat juga dimanfaatkan untuk memuluskan misi kristenisasi di negara-negara terjajah, khususnya di Dunia Islam. Karena itulah penjajahan Barat identik dengan gold, glory dan gospel.
Sayang, ketidaknormalan (abnormalitas) kehidupan kaum Muslim yang telah berlangsung nyaris satu abad ini tak banyak disadari oleh umat Islam sendiri. Seolah-olah hidup di bawah naungan Kapitalisme global saat ini adalah normal. Seolah-olah kehidupan sekular—yang menihilkan peran agama (Islam) dalam mengatur kehidupan—bagi kaum Muslim saat ini adalah wajar. Seolah-olah kehidupan yang tidak diatur oleh syariah Islam saat ini bukan sesuatu yang abnormal.
Padahal jelas, bagi kaum Muslim, kehidupan sekular saat ini—yang tidak diatur oleh syariah Islam secara kaffah—adalah kehidupan yang tidak normal. Karena itu jika pasca karantina, bahkan pasca Corona, kaum Muslim tetap berkutat dengan sekularisme—yakni tetap menerapkan sistem kapitalisme-demokrasi—maka mereka sesungguhnya sedang menuju ‘new-abnormal’ (ketidaknormalan baru). Pasalnya, kehidupan sekular pasca Corona akan jauh lebih buruk. Sebabnya, Kapitalisme global telah gagal. AS—sebagai kampiun negara kapitalis—adalah contoh terbaik dalam hal ini.
Pandemi Corona (Covid-19) benar-benar menyingkap kebobrokan AS dengan Kapitalisme globalnya.
Di bidang kesehatan, misalnya, hampir seperempat orang dewasa AS tidak memiliki akses tunjangan medis. AS pun tidak punya rencana komprehensif untuk menanggulangi Corona. Karena itu dikhawatirkan penyebaran virus Covid-19 pada musim gugur 2020 mendatang akan berakhir menjadi musim dingin tergelap sepanjang sejarah modern.
Di bidang ekonomi, Gubernur Bank Sentral, Federal Reserve, Jerome Powell dan Menkeu Steven Mnuchin memberikan gambaran suram kehancuran ekonomi akibat pandemi.
Di bidang sosial, pandemi ini juga kian menyingkap rasisme sistemik yang mendera AS. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, 40 persen rumah tangga kulit hitam dan hampir 50 persen rumah tangga hispanik bermasalah dalam membayar tagihan dibandingkan dengan 21 persen rumah tangga kulit putih (Rand.org, 3/6/20).
Ironisnya, saat mayoritas penduduk AS menghadapi masalah ekonomi, kelompok terkaya justru diuntungkan. Laporan Americans for Tax Fairness menyebutkan kekayaan bersih miliuner AS tumbuh 15% dalam dua bulan lockdown hingga bertambah US$434 miliar (setara Rp 6.500 triliun).
Inilah kondisi abnormal yang dialami AS—juga umumnya negara-negara Barat—dengan Kapitalisme globalnya. Boleh jadi, pasca Corona, AS dan Eropa sesungguhnya sedang menuju ‘new-abnormal’. Bukan new-normal. ‘New-Abnormal’ ini sangat mungkin dialami oleh banyak negara di dunia. Termasuk negeri ini. Apalagi pasca Corona, banyak pengamat memprediksi bakal terjadi resesi global yang jauh lebih dahsyat dibandingkan dengan berbagai krisis yang pernah dialami dunia sebelumnya. Tentu selama dunia tetap ada di bawah ideologi sekular, yakni Kapitalisme global, sebagaimana saat ini.
Kembali ke Ideologi Islam
Ideologi (Arab: mabda‘) dapat didefinisikan sebagai keyakinan rasional (yang bersifat mendasar, pen.) yang melahirkan sistem atau seperangkat peraturan tentang kehidupan (An-Nabhani, 1953: 22).
Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, hanya ada tiga di dunia ini yang layak disebut sebagai ideologi: Islam, Kapitalisme dan Sosialisme-Komunisme.
Sosialisme-Komunisme adalah ideologi yang didasarkan pada akidah materialisme. Materialisme memandang alam semesta, manusia dan kehidupan merupakan materi belaka. Materi ini mengalami evolusi dengan sendirinya secara subtansial. Karena itu tak ada Pencipta (Khalik) dan yang dicipta (makhluk) (Ghanim Abduh, 2003: 3).
Oleh karena itu, penganut akidah materialisme pada dasarnya ateis (mengingkari Tuhan). Bahkan penganut ideologi Sosialisme-Komunisme—yang lahir dari akidah materialisme ini—memandang keyakinan terhadap Tuhan (agama) berbahaya bagi kehidupan. Dalam bahasa Lenin (1870-1924), keyakinan terhadap agama adalah “candu” masyarakat dan “minuman keras” spiritual.
Itulah mengapa para penganut ideologi Komunisme sangat memusuhi agama. Karena itu jika hari ini ada sekelompok orang yang selalu memusuhi agama (Islam) boleh jadi mereka sudah terasuki oleh paham komunis.
Berikutnya ideologi Kapitalisme. Dasarnya adalah akidah sekularisme. Sekularisme adalah paham yang mengakui eksistensi Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan manusia. Artinya, sekularisme mengakui keberadaan agama, tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur kehidupan manusia. Yang punya otoritas untuk mengatur manusia adalah manusia sendiri.
Secara historis, sekularisme adalah “jalan tengah” yang lahir di Eropa pasca Revolusi Industri di Inggris dan Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18. Dari sekularisme inilah lahir ideologi Kapitalisme yang diterapkan di Eropa, lalu AS. Melalui imperalisme Barat, Kapitalisme kemudian dipaksakan untuk diterapkan di berbagai negara di dunia, termasuk negeri ini.
Adapun ideologi Islam dasarnya adalah akidah Islam. Akidah Islam meyakini keberadaan Tuhan (Allah SWT) sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia dengan syariah-Nya (QS al-An’am [6]: 57). Manusia hanya sekadar pelaksananya saja.
Alhasil, dunia yang normal sesungguhnya adalah dunia yang diatur hanya oleh syariah Islam. Karena itu bagi kaum Muslim, new-normal adalah saat mereka kembali ke pangkuan ideologi Islam, yakni saat mereka kembali menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan malah mempertahankan sekularisme. Apalagi sekularisme-radikal yang pasti hanya menghasilkan kehidupan ‘new-abnormal’. []
—*—
Hikmah:
Allah SWT berfirman:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi kaum yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). []
—*—
Buletin Kaffah No. 146 (27 Syawal 1441 H-19 Juni 2020 M) – Download File PDF:
http://bit.ly/kaffah146